photo traveller_zpsq7flw2xm.gif: : SELAMAT DATANG DI SUBDEN 2 DETASEMEN C SATUAN III PELOPOR : : photo traveller_zpsq7flw2xm.gif

SAT I GEGANA

SEJARAH GEGANA

Awal terbentuknya Gegana Korps Brimob Polri dilatar belakangi dengan adanya peristiwa pembajakan pesawat udara di Australia pada tahun 1974 maka untuk mengantisipasi dampak dari peristiwa tersebut terhadap keamanan NKRI mengingat secara geografis letak Indonesia berdekatan dengan Australia maka dibentuklah satuan Gegana dengan tugas pokok sebagai pasukan khusus Anti Pembajakan Pesawat Udara ( ATBARA ) berdasarkan surat keputusan Kadapol Metro Jaya No. Pol : Skep/29/XI/1974 tanggal 27 Nopember 1974 yang merupakan realisasi fisik dari Instruksi Menhankam/Pangab Nomor : SHK / 633 / V / 1972 tanggal 20 Mei 1972 dan Instruksi Kapolri No. Pol : INST/41/VII/1972 tanggal 29 Juli 1972 tentang penanggulangan kejahatan pembajakan udara/laut dan terrorisme Internasional.

Tugas Pokok Satuan Gegana pada saat itu adalah membantu Kadapol VII Metro Jaya dalam tugas operasional Kepolisian, khususnya menanggulangi terorisme Internasional yang melakukan pembajakan pesawat udara/laut, penculikan terhadap karyawan Kedubes asing dan warga Negara asing serta penyanderaan yang terjadi di wilayah Kodak VII Metro Jaya dengan motto “ Setia, Tabah, Waspada” dan motto pengabdian “ Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan Negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan” Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan tugas yang lebih luas mencakup seluruh wilayah NKRI maka Satuan Gegana Kodak VII Metro Jaya berubah menjadi Detasemen Gegana dibawah Pusbrimob berdasarkan surat keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 487 / XII / 1984 tanggal 13 Desember 1984 tentang pembentukan Detasemen Gegana Brigade Mobil Polri pada Direktorat Samapta Mabes Polri, sebagai realisasi dari keputusan Paglima ABRI Nomor : Kep / 11 / P / III / 1984 tanggal 31 Maret 1984 tentang pokok – pokok organisasi dan prosedur Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep / 09 / X / 1984 lampiran “K” tanggal 30 Oktober 1984 tentang pokok – pokok Organisasi, Prosedur dan badan – badan pada Mabes Polri.

Sesuai Keputusan Kapolri No. Pol : KEP/ 07 /VII/1985 tanggal 01 Juli 1985, maka Satuan Gegana Komdak VII Metro Jaya beralih kedudukan menjadi Satuan pelaksana pada Pusat Brigade Mobil Direktorat Samapta Polri dengan nama baru Detasemen Gegana Pusbrimob Mabes Polri, setelah bersatu dengan Pusbrimob Polri maka pada tahun 1996 berubah nama kembali menjadi Korps Brimob Polri berdasarkan Kep Kapolri No.Pol.:Kep / 10 / IX / 1996 tanggal 16 September 1996 tentang pengesahan Korps Brimob Polri maka Detasemen Gegana Pusbrimob mengalami pemekaran menjadi Resimen II Gegana Korps Brimob Polri membawahi 4 Detasemen dengan kemampuan dan kualifikasi yang sama tiap – tiap Detasemen jadi tidak ada pengkhususan kemampuan. Kemudian pada tahun 2001 Resimen II berganti nama menjadi Resimen IV Gegana Korbrimob Polri berdasarkan Kep Kapolri : No.Pol. : Kep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001 tentang organisasi dan tata kerjasatuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan membawahi 4 (Empat) Detasemen dengan kemampuan sebagai berikut :

1. Detasemen A /Intel lapangan disingkat Den Gegana A/Intellap
2. Detasemen B/Penjinakan handak disingkat Den Gegana B/Jihandak
3. Detasemen C/Anti terror disingkat Den Gegana C/AT
4. Detasemen D/Bantuan disingkat Den Gegana D/Denban

Kedudukan Korbrimob Polri berada dibawah Deops Kapolri dan validasi Korbrimob Polri dari 2 Resimen menjadi 5 Resimen. Seiring dengan perkembangan waktu maka pada tahun 2002 Resimen IV Gegana diperbesar kekuatannya menjadi Satuan I/Gegana berdasarkan Kep Kapolri No. Pol. : Kep 53 / X / 2002 namun pada tahun 2009 berdasarkan Keputusan Kapolri No.Pol. : Kep / 13 / XII / 2009 tanggal 13 Desember 2009 tentang organisasi dan tata kerja satuan – satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia lampiran “X” Korbrimob Polri, Sat I Gegana terdiri dari 5 Detasemen, yaitu :

1. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den A/Resintelmob
2. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den B/Jihandak
3. Detasemen C / Anti Teror, disingkat Den C/AT
4. Detasemen D/Khusus, disingkat Den D/Sus
5. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den E/KBR


Kurun waktu yang tidak begitu lama karena perubahan waktu dan tuntutan dilapangan maka Susunan Detasemen Sat I / Gegana berubah lagi dengan keluarnya Peraturan Kapolri Nomor 21 tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja satuan organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan I Gegana (Sat I Gegana) membawahi 5 Detasemen meliputi :

a. Detasemen A / Reserse Intel Mobile, disingkat Den Resintelmob 
b. Detasemen B / Penjinakan Bahan Peledak, disingkat Den Jibom 
c. Detasemen C / lawan terror , disingkat Den Wanterror 
d. Detasemen D/Anti Anarkis, disingkat Den AA 
e. Detasemen E/Kimia, Biologi dan Radioaktif, disingkat Den KBR

Calon anggota Gegana pada saat itu diambil dari mantan – mantan Pelopor yang telah lulus mengikuti seleksi, setelah mendapatkan calon pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara ( Gegana ) maka dilaksanakan pendidikan selama 4 bulan bertempat di Kelapadua, Ciputat dan Pelabuhan Ratu – Sukabumi kecuali unit Jihandak mengikuti pendidikan di Pusdikif Zeni di Cimahi – Jawa Barat, setelah selesai mengikuti pendidikan maka anggota tersebut di tempatkan di Markas Komando Petamburan III dengan kekuatan 4 Subden :

- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Polda Metro Jaya
- 2 Subden memback up pelaksanaan tugas Mabes Polri dengan wilayah seluruh Republik Indonesia

Meskipun Satuan Gegana sudah dibentuk sejak tahun 1974, namun pengakuan dari Departemen Pertahanan dan Keamanan pada tahun 1976. Keberadaan pasukan Gegana sebagai komponen pasukan elit di lingkungan Polri terus membenahi diri. Ketika Jenderal Polisi Drs. Anton Soedjarwo menjadi Kapolri, Gegana kemudian di kembangkan dari sebuah kompi Satuan menjadi satu Detasemen dan pada saat itu Markas Komandonya dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Petamburan III Jakbar , pemindahan Markas Komando terjadi pada masa Gegana dipimpin oleh Letkol Pol. Drs. Soepeno dan selanjutnya pindah ke Mabes Polri Jakarta Selatan. Pada tahun 1985 terjadi peralihan kedudukan Detasemen Gegana Metro Jaya ke Komapta Polri atau sekarang yang kita kenal dengan nama Korps Brimob Polri.

Detasemen Gegana Brimob Polri yang memiliki tugas pokok membantu Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian di daerah seluruh Indonesia dalam rangka tugas operasional kepolisian, khususnya dalam menanggulangi pembajakan, penculikan, amcaman bomb serta tugas kemanusiaan )SAR) , dengan berkembangnya situasi keamanan dan ilmu pengetahuan maka dirasakan kurangnya kebutuhan akan tenaga ahli khususnya dibidang penjinakan bomb sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mulai tahun 1990 Gegana Brimob Polri mulai menerima tenaga-tenaga sarjana yang disaring melalui Pendidikan Sekolah Perwira militer ( Sepa Milwa ) yang mayoritasnya diambil dari Sarjana Tehnik Elektro, Tehnik Kimia, Tehnik Komunikasi, Hukum, Olahraga, Kedokteran dll.

Keberadaan tenaga – tenaga ahli tersebut semakin meningkatkan kemampuan Gegana dalam melaksanakan tugas – tugas Polri yang berkategori berat , seperti, penjinakan bom, tugas – tugas SAR hingga tugas-tugas operasi Internasional. Gegana sebagai pasukan inti Polri mempunyai wilayah kerja diseluruh Republik Indonesia. Dalam keanggotaanya pun tidak terbatas hanya kaum laki – laki saja tetapi juga tenaga-tenaga wanita yang terampil dan handal dibutuhkan pula untuk memperkuat barisan Gegana Polri.

Nama Gegana berasal dari kata Gheghono merupakan bahasa sansekerta yang berarti awang – awang, sesuai dengan tugas utamanya pada saat itu sebagai pasukan Anti Pembajakan Pesawat Udara (Atbara), saat peresmian satuan Gegana diresmikan pula penggunaan pakaian khusus Gegana yang berwarna hitam dan pada acara tersebut dihadiri pula oleh komandan pasukan khusus anti terror Jerman namun pada saat peresmian tersebut 2 (Dua) orang anggota Gegana harus kehilangan tangannya karena ledakan bom saat pelaksanaan peragaan.

Awal mulanya lambang Gegana bukanlah burung walet namun “ kilat “ yang merupakan lambang “ Ranger ” namun pada saat Jenderal Polisi (Purn) Almarhum Anton Soedjarwo menjabat sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia maka lambang Gegana dirubah menjadi “ Walet Hitam” yang melambangkan sifat fisik dan mental anggota Gegana yang kuat dan kokoh dalam menghadapi hujan / panas tanpa kenal lelah dalam pelaksanaan tugas dilapangan.


Quote:VISI DAN MISI 
VISI

Terwujudnya postur Satuan I/Gegana yang Terlatih, disiplin, patuh hukum untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dari gangguan kamdagri berkadar tinggi dengan mengedepankan kemitraan.

MISI

  • mengembangkan dan mengelola sumber daya manusia di lingkungan Satuan I/Gegana untuk mewujudkan kinerja Organisasi yang optimal.
  • mengembangkan, mengelola serta menyiapkan sarana dan prasarana dan peralatan khusus yang siap operasional.
  • melakukan inovasi melalui pengkasian terhadap peralatan khusus yang disesuaikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disesuaikan dengan tantangan tugas.
  • melakukan kajian, evaluasi serta penyempurnaan terhadap struktur organisasi, piranti lunak serta sistem dan metode yang berlaku di lingkungan Satuan I/Gegana dengan memperhatikan produk perundang - undangan yang lebih tinggi dan secara bottom-up menggali aspirasi yang berkembang ditingkat bawah serta perkembangan situasi dan kondisi.
  • mengembangkan dan memantapkan Kemampuan Gegana yaitu Resintelmob, Jibom, Wanteror, SAR, KBR, dan Anti Anarkhis yang telah dimiliki dengan menyesuiakan kemajuan teknologi dan dinamika perkembangan yang terus berkembang.
  • membangun sistem informasi yang berbasis teknologi untuk meningkatkan mobilitas informasi dan jaringan informasi internal dan exsternal.
  • melaksanakan program dan kegiatan secara maksimal dan akuntabel berdasarkan DIPA dan RKA-KL yang telah disetujui oleh Pemerintah berdasarkan sistem dan mekanisme yang berlaku dan
  • melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan lembaga tertentu baik dalam maupun luar negeri guna peningkatan profesionalisme dan pengembangan Satuan I/Gegana sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan perannya.


Quote:TUGAS POKOK

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 tanggal 14 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka Satuan 1 Gegana sebagai salah satu unsur pelaksana utama di jajaran Korps Brimob Polri memiliki tugas pokok berdasarkan perintah Kakorbrimob membina dan mengerahkan kekuatan satuan untuk menindak gangguan kamtibmas berkadar tinggi khususnya kejahatan terorganisir yang mempergunakan senjata api, bahan peledak/bom dan perlawanan teror serta kejahatan yang mempergunakan bahan kimia, biologi dan radiologi baik dalam skala nasional maupun internasional.


Quote:STRUKTUR ORGANISASI


Quote:ARTI LAMBANG
DUAJA SATUAN 1 GEGANA

"SATYA ATHIDAKSA WIRA"

Duaja Satuan 1 Gegana "Satya Athidaksa Wira" terdiri dari 4 bagian yaitu :

1. Mahkota Duaja

duaja
duaja


2. Kain Duaja

3. Tiang Duaja

4. Selubung Duaja

MAHKOTA

Berbentuk perisai lambang Polri yang dinaungi oleh Garuda yang terbuat dari logam berwarna kuning Emas dengan ukuran lebar 10 cm, panjang/tinggi 25 cm.

KAIN HITAM

Terbuat dari bahan Bludru ukuran 58 cm x 42 cm yang dikelilingi jumlai warna kuning emas lebar 5 cm , kecuali sisi tiang.

TIANG

Terbuat dari kayu ...... dengan panjang ....... cm berdiameter .... cm pada ujung atas bermahkota dan ujung bawah ditutup bahan logam warna kuning emas.

SELUBUNG

Terbuat dari kain warna hitam

GAMBAR LOGO GEGANA
  1. Tulisan Gegana berasal dari bahasa Sanskerta "Gheghono" yang berarti angkasa /awang awang. Makna ini menunjukkan bahwa pada awal pembentukannya satuan ini bertugas untuk menanggulangi kejahatan pembajakan udara, dimana pelakunya dapat menggunakan senjata api, bahan peledak atau bom.
  2. Warna dasar hitam melambangkan sesuatu yang kekal, abadi, dan mengandung makna ketenangan.
  3. Warna Kuning melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas selalu berjiwa kesatria pembela kebenaran dan keadilan serta kemanusiaan.
  4. Warna Merah melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas penuh keberanian serta pertimbangan tepat
  5. Warna Putih melambangkan Anggota Gegana dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya hanya mempunyai pamrih “suci bersih ” sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.
  6. Warna hitam Pada burung Walet melambangkan anggota Gegana dalam melaksanakan tugasnya selalu bertindak diatas kejujuran dan kebenaran.



Moto " Setia - Tabah - Waspada " memiliki arti :

  1. Setia : Setia terhadap Negara dan Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Tri-Brata dan Catur Prasetya.
  2. Tabah : Tahan dan kukuh dalam pendirian dalam menghadapi tantangan tugas.
  3. Waspada : Senantiasa siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.


Sumber: http://satuan1gegana.com/

0 komentar:

Copyright © 2012 .